NAMA :
AZIMATUS SYARIFAH
ALAMAT : Dk.
Kesasih RT01/ RW04 Ds. Babadan Kec. Limpung Kab. Batang
CP :
085642975827
lomba artikel ilmiah FNPH BATANG
DESTIGMATISASI
TERHADAP ODHA
Dalam
kehidupan sosial stigma memiliki makna yang berkonotasi negatif dengan tidak
diterimanya atau dikucilkannya seseorang dalam lingkungan sosialnya. Stigma
muncul karena sebuah kepercayaan bahwa orang tersebut telah melawan norma dan
menandakan bahwa orang tersebut telah cacat moralnya sehingga harus dihindari
khususnya ditempat umum. Stigmatisasi yang sering dilayangkan kepada ODHA atau
orang dengan HIV/ AIDS adalah mereka telah menerima kutukan dari Tuhan.
Sebagian orang beranggapan bahwa HIV adalah sebuah ‘’penyakit kutukan’’ dari
Tuhan. Jika dihubungkan dengan agama orang dengan HIV adalah mereka yang telah
melarang ketentuan-ketentuan yang telah disyariatkan oleh Agama. Secara
sosial, hidup di negara timur mereka
dianggap sebagai orang-orang yang telah melawan arus moral dan etika.
Stigmatisasi yang biasa dialamatkan kepada para ODHA
berimplikasi pada sulitnya akses mereka dalam mendapatkan pelayanan ditempat
umum. Padahal ODHA adalah mereka yang sama-sama punya hak sebagai warga negara
yang berhak atas fasilitas umum. Salah satu penyebab yang paling dominan
terhadap munculnya stigmatisasi adalah karena kurangnya pengetahuan mereka
terhadap virus HIV dan penderitanya . masyarakat pada umumnya lebih suka
menjudge terlebih dahulu, tanpa mengetahui kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Memukul rata penyebab seseorang tersebut menderita HIV adalah kebiasaan yang sah-sah saja untuk dilakukan.padahal
sikap seperti itu bisa termasuk dalam melanggar hak asasi manusia yaitu hak
untuk dihargai.
Sebagai
seorang penderita HIV mereka juga memiliki hak-hak untuk dihormati. Salah
satunya adalah hak mereka untuk sehat tanpa stigmatisasi sosial yang
menyulitkan mereka untuk meraih sehat. WHO (World Health Organization) sebuah
badan kesehatan internasional mendefinisikan kesehatan sebagai suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental dan
sosial bukan tidak hanya tidak adanya penyakit fisik. Secara maknawiyah sehat
memiliki definisi yang luas yang meliputi berbagai ranah. Namun seringkali
makna sehat didefinisikan terbatas pada fisik dan mental. Orang yang sehat
adalah mereka yang secara fisik tidak mengalami cacat dan secara mentalitas
mereka tidak termasuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Kesehatan sosial
seringkali terabaikan karena dominasi sehat hanya dipraktikan pada fisik dan
mental.
Terkait
dengan kasus ODHA, sebagai penyakit HIV memiliki waktu yang relatif lama untuk
benar-benar membuat lumpuh orang yang mengidapnya. Umumnya orang yang menderita
HIV punya harapan hidup yang bervariasi antara 2 minggu sampai 20 tahun
tergantung kekuatan tubuh untuk bertahan melawan virus tersebut. Jadi dalam
rentan waktu tertentu mereka adalah orang-orang seperti orang sehat lainnya.
Mereka adalah manusia merdeka yang arus dihormati hak-haknya. Menghormati hak
mereka untuk sehat adalah salah satu bagian dari tugas pemerintah yang memiliki
otoritas untuk memberikan kepada mereka kemudahan dalam perawatan.
Secara
sehat mental, penolakan terhadap diri sendiri dan rasa tidak berharga adalah
reaksi awal psikologis yang mereka rasa ketika pertama kali mengetahui bahwa
mereka adalah salah satu penderita penyakit yang sangat mematikan tersebut.
Belum lagi hukuman sosial yang mereka
terima akibat perlakuan dari orang-orang disekeliling yang mendiskreditkan,
menghakimi dan mengucilkan mereka. stigmatisasi tersebut bisa tidak menyehatkan
secara mental dan bisa menggeser tatanan sosial dalam masyarakat karena para
penderita HIV akan kehilangan kasih sayang, keramahan, kehangatan dalam
pergaulan sosial.
HIV
AIDS adalah wabah penyakit yang telah menelan banyak korban dan penderitanya.
Kebanyakan dari penderita adalah mereka yang masih berusia produktif. Data dari
KEMENKES tahun 2014 menunjukan sekitar 18.237 jiwa dengan kasus terbesar pada
kelompok usia 20- 29 tahun dengan prosentase sebesar 32, 9 persen. Penderita
adalah mereka yang secara usia masih relatif muda. Terlepas dari
perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka terkenan virus tersebut, Stigmatisasi
harus dihilangkan untuk menjunjung tinggi
Hak asasi manusia serta menumbuhkan kesehatan sosial. Karena faktanya, tidak
sedikit dari mereka penderita HIV adalah korban penularan virus. Perawatan,
pendampingan dan penguatan dari keluarga dan masyarakat adalah penting adanya.
Destigmatisasi
terhadap ODHA perlu digalakkan agar tercipta tatanan sosial yang harmonis.
Sinergitas dari semua kalangan diperlukan untuk melakukan gerakan
destigmatisasi terhadap ODHA. Pemuka agama bisa memberikan penyuluhan secara
individual ataupun kolektif sebagai bagian dari dakwah destigmatisasi terhadap ODHA.
Mengerahkan media Massa juga salah satu alternatif yang penting untuk
menyebarluaskan informasi dan untuk meluruskan pemahaman masyarakat luas.
Berita-berita mengenai masalah sosial, bahaya, pencegahan bisa dipublikasikan
untuk menekan situasi ketidak pahaman yang menyebabkan stigma sosial bagi
ODHA. Bagi mereka yang berprofesi
sebagai tenaga medis dan pemerhati sosial bisa menyalurkan gagasan mereka,
sehingga bisa membantu meluruskan permasalahan yang terjadi. Dari ranah
kesehatan, tentunya tidak ada istilah ‘’bertele-tele’’ untuk memberikan
pelayanan kepada mereka yang terkait HIV untuk meraih sehat.
Dalam
bidang masyarakat luas, acara-acara yang bertemakan AIDS bisa diagendakan terus
menerus utnuk memberikan kesempatan para penderita HIV mengekspresikan serta
memperkenalkan diri mereka. acara-acara sosial juga penting sebagai ajang menumbuhkan
semangat bagi mereka jika mereka diakui
dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Memperbanyak pendirian
Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai tempat berbagi pengalaman dan pengetahuan dan
untuk menunjukan wujud simpati bagi penderita HIV agar semangat hidup dan tidak
berhenti berkarya.
Masyarakat
Indonesia harus cerdas dalam menanggapi permasalahan sosial sebagaimana
permasalahan HIV/AIDS. Masyarakat Indonesia harus menjadi masyarakat yang
respek dan saling menolong terhadap mereka yang memiliki masalah terhadap HIV/
AIDS. Perspektif atau cara pandang serta cara sikap masyarakat harus berubah
untuk lebih berempati. Stigmatisasi kini harus berhenti gaungnya, untuk
menghormati Hak hidup dari para penderita HIV/AIDS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar