Rabu, 07 Januari 2015

DESTIGMATISASI TERHADAP ODHA


NAMA : AZIMATUS SYARIFAH
ALAMAT : Dk. Kesasih RT01/ RW04 Ds. Babadan Kec. Limpung Kab. Batang
CP : 085642975827
lomba artikel ilmiah FNPH BATANG

DESTIGMATISASI TERHADAP  ODHA
Dalam kehidupan sosial stigma memiliki makna yang berkonotasi negatif dengan tidak diterimanya atau dikucilkannya seseorang dalam lingkungan sosialnya. Stigma muncul karena sebuah kepercayaan bahwa orang tersebut telah melawan norma dan menandakan bahwa orang tersebut telah cacat moralnya sehingga harus dihindari khususnya ditempat umum. Stigmatisasi yang sering dilayangkan kepada ODHA atau orang dengan HIV/ AIDS adalah mereka telah menerima kutukan dari Tuhan. Sebagian orang beranggapan bahwa HIV adalah sebuah ‘’penyakit kutukan’’ dari Tuhan. Jika dihubungkan dengan agama orang dengan HIV adalah mereka yang telah melarang ketentuan-ketentuan yang telah disyariatkan oleh Agama. Secara sosial,  hidup di negara timur mereka dianggap sebagai orang-orang yang telah melawan arus moral dan etika.
Stigmatisasi  yang biasa dialamatkan kepada para ODHA berimplikasi pada sulitnya akses mereka dalam mendapatkan pelayanan ditempat umum. Padahal ODHA adalah mereka yang sama-sama punya hak sebagai warga negara yang berhak atas fasilitas umum. Salah satu penyebab yang paling dominan terhadap munculnya stigmatisasi adalah karena kurangnya pengetahuan mereka terhadap virus HIV dan penderitanya . masyarakat pada umumnya lebih suka menjudge terlebih dahulu, tanpa mengetahui kenapa hal tersebut bisa terjadi. Memukul rata penyebab seseorang tersebut menderita HIV adalah kebiasaan  yang sah-sah saja untuk dilakukan.padahal sikap seperti itu bisa termasuk dalam melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk dihargai.
Sebagai seorang penderita HIV mereka juga memiliki hak-hak untuk dihormati. Salah satunya adalah hak mereka untuk sehat tanpa stigmatisasi sosial yang menyulitkan mereka untuk meraih sehat. WHO (World Health Organization) sebuah badan kesehatan internasional mendefinisikan kesehatan sebagai  suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial bukan tidak hanya tidak adanya penyakit fisik. Secara maknawiyah sehat memiliki definisi yang luas yang meliputi berbagai ranah. Namun seringkali makna sehat didefinisikan terbatas pada fisik dan mental. Orang yang sehat adalah mereka yang secara fisik tidak mengalami cacat dan secara mentalitas mereka tidak termasuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Kesehatan sosial seringkali terabaikan karena dominasi sehat hanya dipraktikan pada fisik dan mental.
Terkait dengan kasus ODHA, sebagai penyakit HIV memiliki waktu yang relatif lama untuk benar-benar membuat lumpuh orang yang mengidapnya. Umumnya orang yang menderita HIV punya harapan hidup yang bervariasi antara 2 minggu sampai 20 tahun tergantung kekuatan tubuh untuk bertahan melawan virus tersebut. Jadi dalam rentan waktu tertentu mereka adalah orang-orang seperti orang sehat lainnya. Mereka adalah manusia merdeka yang arus dihormati hak-haknya. Menghormati hak mereka untuk sehat adalah salah satu bagian dari tugas pemerintah yang memiliki otoritas untuk memberikan kepada mereka kemudahan dalam perawatan.
Secara sehat mental, penolakan terhadap diri sendiri dan rasa tidak berharga adalah reaksi awal psikologis yang mereka rasa ketika pertama kali mengetahui bahwa mereka adalah salah satu penderita penyakit yang sangat mematikan tersebut. Belum lagi hukuman  sosial yang mereka terima akibat perlakuan dari orang-orang disekeliling yang mendiskreditkan, menghakimi dan mengucilkan mereka. stigmatisasi tersebut bisa tidak menyehatkan secara mental dan bisa menggeser tatanan sosial dalam masyarakat karena para penderita HIV akan kehilangan kasih sayang, keramahan, kehangatan dalam pergaulan sosial.
HIV AIDS adalah wabah penyakit yang telah menelan banyak korban dan penderitanya. Kebanyakan dari penderita adalah mereka yang masih berusia produktif. Data dari KEMENKES tahun 2014 menunjukan sekitar 18.237 jiwa dengan kasus terbesar pada kelompok usia 20- 29 tahun dengan prosentase sebesar 32, 9 persen. Penderita adalah mereka yang secara usia masih relatif muda. Terlepas dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka terkenan virus tersebut, Stigmatisasi harus dihilangkan untuk menjunjung tinggi Hak asasi manusia serta menumbuhkan kesehatan sosial. Karena faktanya, tidak sedikit dari mereka penderita HIV adalah korban penularan virus. Perawatan, pendampingan dan penguatan dari keluarga dan masyarakat adalah penting adanya.
Destigmatisasi terhadap ODHA perlu digalakkan agar tercipta tatanan sosial yang harmonis. Sinergitas dari semua kalangan diperlukan untuk melakukan gerakan destigmatisasi terhadap ODHA. Pemuka agama bisa memberikan penyuluhan secara individual ataupun kolektif sebagai bagian dari dakwah destigmatisasi terhadap ODHA. Mengerahkan media Massa juga salah satu alternatif yang penting untuk menyebarluaskan informasi dan untuk meluruskan pemahaman masyarakat luas. Berita-berita mengenai masalah sosial, bahaya, pencegahan bisa dipublikasikan untuk menekan situasi ketidak pahaman yang menyebabkan stigma sosial bagi ODHA.  Bagi mereka yang berprofesi sebagai tenaga medis dan pemerhati sosial bisa menyalurkan gagasan mereka, sehingga bisa membantu meluruskan permasalahan yang terjadi. Dari ranah kesehatan, tentunya tidak ada istilah ‘’bertele-tele’’ untuk memberikan pelayanan kepada mereka yang terkait HIV untuk meraih sehat.
Dalam bidang masyarakat luas, acara-acara yang bertemakan AIDS bisa diagendakan terus menerus utnuk memberikan kesempatan para penderita HIV mengekspresikan serta memperkenalkan diri mereka. acara-acara sosial juga penting sebagai ajang menumbuhkan semangat bagi mereka jika mereka  diakui dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Memperbanyak   pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai tempat berbagi pengalaman dan pengetahuan dan untuk menunjukan wujud simpati bagi penderita HIV agar semangat hidup dan tidak berhenti berkarya.
Masyarakat Indonesia harus cerdas dalam menanggapi permasalahan sosial sebagaimana permasalahan HIV/AIDS. Masyarakat Indonesia harus menjadi masyarakat yang respek dan saling menolong terhadap mereka yang memiliki masalah terhadap HIV/ AIDS. Perspektif atau cara pandang serta cara sikap masyarakat harus berubah untuk lebih berempati. Stigmatisasi kini harus berhenti gaungnya, untuk menghormati Hak hidup dari para penderita HIV/AIDS. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar